ANALISIS PADA PERJANJIAN KERJASAMA USAHA DALAM BIDANG KONVEKSI
PERJANJIAN KERJASAMA PT. CITRA NATA BUANA Dengan CV. DANADYAKSA NATA ESA TENTANG KERJASAMA USAHA DALAM BIDANG KONVEKSI Nomor :001/CNB-MOU-DNE/03/18 Pada hari ini Selasa tanggal Dua Puluh bulan Maret tahun dua ribu Delapan Belas telah ditandatangani perjanjian kerjasama oleh dan antara: PT. CITRA NATA BUANA : Berkedudukan di Bandung dan beralamat di Jl. Ibu Sangki Gang UMJANI No. 162, Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi, yang dalam hal ini diwakili oleh Asep Dedi Supriadi , selaku Direktur PT. CITRA NATA BUANA , dan oleh sebab itu bertindak untuk dan atas nama PT. CITRA NATA BUANA (selanjutnya disebut pihak kedua) CV. DANADYAKSA NATA ESA: Berkedudukan di Nangela RT/RW 001/004 Kelurahan Mugarsari Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya dalam hal ini diwakili oleh Evan Fauzan dan oleh sebab itu bertindak untuk dan atas nama CV. DANADYAKSA NATA ESA (selanjutnya disebut pihak pertama) (selanjutnya Pihak Pertama dan Pihak Kedua secara bersama-sama disebut “