PT. BANK SYARIAH MANDIRI
Lahirnya Undang-undang no 10 tahun 1998, tentang perbankan pada bulan November 1998, telah memberi peluang sangat baik bagi tumbuhnya bank-bank syariah di Indonesia.Undang-Undang tersebut memungkinkan bank beroperasi sepenuhnya secara syariah atau dengan dual banking system yaitu dengan membuka cabang khusus syariah. PT Bank Susila Bakti (BSB) yang sahamnya dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Pegawai (YKP) PT Bank Dagang Negara dan PT Mahkota Prestasi adalah salah satu bank yang beroperasi melalui suntikanmodal dan rekapitulasi. Dalam prosesnya, ada beberapa alternatif yang pernah ditempuh diantaranya yaitu: pertama, mencari investor luar negeri dan mengubahnya. Terlaksananya merger empat bank (Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, Bank Exim dan Bapindo) kedalam PT Bank Mandiri (persero) pada tanggal 31 Juli 1999, rencana perubahan BSB menjadi Bank Syariah dengan nama Bank Syariah Sakinah Mandiri diambil alih oleh PT Bank Mandiri (persero) dengan mengubah namanya menjadi